Jumat, 09 Juni 2017

Wanita Lebih Utama Shalat di Rumah, Tapi Bagaimana dengan Shalat Tarawih? Ini Penjelasannya!

Hal yang menjadi pertanyaan adalah,
1. Semua tahu dan sepakat seorang muslimah lebih utama shalt dirumah
2. Sedang Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan itu hukumnya Sunnah Muakkad (sangat dianjurkan).


Mari kita bahas dari shalat Tarawih yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan dan sangat besar pahalanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Dari Abu Dzar radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

“Barangsiapa yang shalat bersama imam sampai selesai, akan ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk,” (HR. At Tirmidzi no. 806, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dari hadits Abu Dzar ini juga kita pahami bahwa shalat tarawih dianjurkan dilakukan berjamaah bersama imam di masjid.

Kemudian keutamaan wanita yang shalat dirumah
Mengutip rumaysho.com, secara umum, shalat bagi wanita lebih utama dilakukan di rumah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Shalatnya seorang wanita di kamarnya lebih utama daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Dan shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya,” (HR. Abu Daud no. 570, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Kemudian dalam hadits Ummu Humaid radhiallahu’anha, beliau berkata,

“Wahai Rasulullah saya ingin shalat bersama anda”. Maka Nabi menjawab: “Aku sudah tahu bahwa engkau ingin shalat bersamaku, namun shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu, dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di ruang depan rumahmu, dan shalatmu di ruang depan rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid di dekat rumahnya, dan shalatmu di masjid dekat rumahmu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini.

Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan biasa melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla,” (HR. Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).

Hal tersebut karena shalat di rumah bagi wanita itu lebih menjaga dirinya lebih jauh dari fitnah. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain,

“Sesungguhnya wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar, setan akan menghiasinya. Seorang wanita paling dekat dengan Rabb-nya ketika ia berada di kamarnya. Shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya. Dan shalatnya di kamarnya lebih utama dari shalatnya di ruang tengah rumahnya,” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla 4/201).

Kemudian bagaimana kesimpulannya?

Walaupun dianjurkan untuk shalat di rumah, wanita Muslimah tetap dibolehkan untuk shalat di masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah.” (HR. Bukhari no. 900, Muslim no. 442).

Namun hal ini selama memenuhi syarat-syarat berikut:

Menutup aurat ketika keluar rumah dan berhijab dengan hijab syar’i
Allah Ta’ala berfirman:

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Wanita Lebih Utama Shalat di Rumah, Tapi Bagaimana dengan Shalat Tarawih? Ini Penjelasannya!