Muslim wajib Baca !! Sifat Shalat Nabi: Kapan Menurunkan Jari Telunjuk Saat Tasyahud ? Tolong di share ya..
KAPAN menurunkan jari telunjuk yang digunakan untuk berisyarat saat
tasyahud? Dalam kitab sunan disebutkan riwayat dari Ibnu ‘Umar, ia
berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ
وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ وَرَفَعَ إِصْبَعَهُ الَّتِى
تَلِى الإِبْهَامَ الْيُمْنَى يَدْعُو بِهَا وَيَدُهُ الْيُسْرَى عَلَى
رُكْبَتِهِ بَاسِطَهَا عَلَيْهِ
“Ketika
duduk dalam shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan
tangan kanannya di paha kanannya, lalu beliau mengangkat jari di samping
jari jempol (yaitu jari telunjuk tangan kanan) dan beliau berdoa
dengannya. Sedangkan tangan kiri dibentangkan di paha kirinya.” (HR.
Tirmidzi no. 294).
Imam Syafi’i menegaskan bahwa berisyarat dengan jari telunjuk dihukumi sunnah sebagaimana didukung dari berbagai hadits. (Lihat Al Majmu’, 3: 301).
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (5:
73-74), “Berisyarat dengan jari telunjuk dimulai dari ucapan “illallah”
dari ucapan syahadat. Berisyarat dilakukan dengan jari tangan kanan,
bukan yang lainnya. Jika jari tersebut terpotong atau sakit, maka tidak
digunakan jari lain untuk berisyarat, tidak dengan jari tangan kanan
yang lain, tidak pula dengan jari tangan kiri. Disunnahkan agar
pandangan tidak lewat dari isyarat jari tadi karena ada hadits shahih
yang disebutkan dalam Sunan Abi Daud yang menerangkan hal tersebut.
Isyarat tersebut dengan mengarah kiblat. Isyarat tersebut untuk
menunjukkan tauhid dan ikhlas.”
Dalam Al Majmu’ (3: 301), Imam Nawawi
Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa isyarat jari itu ada ketika penafian
dalam kalimat tasyahud, yaitu pada kata “laa”. Ketika sampai pada
kalimat penetapan (itsbat) yaitu “Allah”, maka jari tersebut diletakkan
kembali.
Ulama Malikiyah berisyarat dari awal hingga akhir tasyahud. Ulama
Hambali berisyarat ketika menyebut nama jalalah “Allah”. (Lihat Shifat Shalat Nabi karya Syaikh Abdul ‘Aziz Ath Thorifi, hal. 141).
Pada hadits Ibnu ‘Umar di atas pada lafazh hadits “lalu beliau
mengangkat jari di samping jari jempol (yaitu jari telunjuk tangan
kanan) dan beliau berdoa dengannya”, berdasarkan hal itu mengangkat
telunjuk dimulai ketika berdo’a dalam tasyahud. Adapun lafazh doa
dimulai dari dua kalimat syahadat. Karena di dalamnya terdapat pengakuan
dan penetapan kemahaesaan Allah. Hal itu penyebab suatu doa lebih
berpeluang dikabulkan.
Selanjutnya mengucapkan inti do’anya “allahumma
shalli ‘ala Muhammad …” hingga akhir tasyahuddan sampai akhir salam.
Adapun awal tasyahud “attahiyyatulillah …” sampai ucapan “wa ‘ala
‘ibadillahish shalihin” bukanlah termasuk do’a, namun itu adalah bentuk
memuji Allah dan do’a keselamatan bagi hamba-Nya.
Adapun masalah kapan selesainya berisyarat dengan telunjuk, para sahabat
yang meriwayatkan mengangkat jari telunjuk, tidaklah menyebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menurunkannya
di bagian tertentu sebelum selesainya salam, sehingga disimpulkan bahwa
mengangkat jari telunjuk itu terus sampai selesai salam, terlebih lagi
akhir tasyahud semuanya adalah do’a .
Imam Ar Ramli Asy Syafi’i rahimahullah berkata,
“ Jari telunjuk diangkat saat ucapan “illallah”, yaitu mulai
mengangkatnya ketika pengucapan hamzah untuk mengikuti riwayat Imam
Muslim dalam masalah tersebut. Hal itu nampak jelas menunjukkan bahwa
jari telunjuk tetap diangkat sampai sesaat sebelum berdiri ke raka’at
ketiga, pada tasyahud awal atau sampai salam pada tasyahud akhir. Adapun
yang dibahas sekolompok orang zaman sekarang tentang mengembalikannya,
maka ini menyelisihi riwayat yang ada.” (Lihat Nihayatul Muhtaj, 1: 522).
Dari sini dapat disimpulkan bahwa mengangkat jari saat tasyahud dimulai
sejak syahadatain (pada kalimat illallah) lalu diturunkan ketika akan
bagkit ke raka’at ketiga untuk tasyahud awal atau sampai salam untuk
tasyahud akhir. Semoga bermanfaat dan moga bisa diamalkan. []